JOB DESCRIPTION TA'MIR-TA'MIROH SISWA MAN KOTA SURABAYA
PERIODE TAHUN 2024-2025
- PENASEHAT/PEMBINA
Tugas :
- Membina dan memberi nasehat-nasehat yang dipandang perlu bagi Pengurus.
- Memberi saran-saran untuk mengembangkan masjid, baik pengembangan moril maupun materil.
- Memberi arahan terhadap aktifitas kepengurusan maasjid.
- Menerima laporan pertanggung jawaban dari ketua pengurus masjid.
KETUA :
Tugas :
- Memegang wewenang, bertanggung jawab dalam memimpin kegiatan sehari-hari kepengurusan Mesjid
- Memegang wewenang, bertanggung jawab dalam memimpin administrasi Kepengurusan masjid, meliputi Kepegawaian, Keuangan, Perlengkapan, Ketatausahaan, Bangunan dan alat-alat Rumah Tangga Mesjid.
- Melaksanakan fungsi-fungsi Magerial yang meliputi Perencanaan, pembuatan keputusan Pengesahan, Pengkoordinasian dami Penyempurnaan bagi tercapainya seluruh tujuan kegiantan masjid.
- Menghadiri menyelenggarakan hubungan keluar.
WAKIL KETUA:
Tugas:
- Mermbantu Ketua dalam pelaksanaan tugasnya.
- Menggantikan ketua bila berhalangan.
SEKRETARIS :
Tugas :
- Melakukan fungsi managerial dalam bidang administrasi
- Memimpin administrasi umum yang meliputi ketatausahaan, keuangan, perlengkapan, dokumentasi alat-alat rumah tangga.
- Mendokumentasikan semua kegiatan, mengatur dan mengelola system dokumentasi
- Memberikan atau melayani permintaan data yang telah didokumentasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
- Membuat laporan pertanggung jawaban
BENDAHARA :
Tugas :
- Mengurus administrasi keuangan masjid, menerima sumbangan lansung dari jemaah atau malalui pengurus masjid lainnya dan mengalokasikan pos-pos keuangan yang tepat.
- Mempersiapkan rencana-rencana pengeluaran tunai, menyelesaikan dan melaksanakan tugas pembangunan keuangan.
- Membuat dan membacakan laporan keuangan dan disampaikan pada sidang jum’at baik secara lisan maupun dengan membuat neraca keuangan, di papan tulis yang mudah dilihat dan diketahui oleh jemaah.
- BIDANG PERIBADATAN
(Pemakmuran Masjid)
Tugas :
- Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tertib jum’at, dan berusaha mencari pengganti khatib apabila khatib yang telah ditentukan / ditunjuk tidak datang.
- Menyusun jadwal Imam dan muadzdzin untuk sholat jum’at pertahun atau sesuai dengan kebutuhan.
- Menyelenggarakan kegiatan ibadah rutin / rawatib
- Membina komunikasi antar jama’ah dan antara jama’ah dengan pengurus seperti majlis ta’lim, pengajian tafsir atau terjemah Al qur an.
- Mengawasi dan mengontrol pelaksanaan kegiatan agar tetap sesuai dengan norma-norma Islam.
- Mewadahi aspirasi jama’ah (masyarakat) untuk mengembangkan dan membina aktivitas masjid terutama yang berhubungan dengan peribadatan.
- Membuat laporan kepada ketua.
III. BIDANG PENDIDIKAN
- Pendidikan
Tugas :
- Menyelenggarakan pendidikan-pendidikan rutin seperti mendirikan dan membina Taman Pendidikan Al Qur an (TPQ), Taman Pendidikan Seni Baca Al qur an (TPSQ), Madrasah diniyah awaliyah (MDA)
- Menyelenggarakan Pendidikan dan latihan, seperti diklat Imam dan Khatib
- Menyelenggarakan kursus-kursus seperti kursus menjahit, memasak, keterampilan lainyan bagi ibu-ibu, kursus bahasa arab, bahasa Inggris dan sebagainya.
- Dakwah dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
Tugas :
- Mempersiapkan fasilitas-fasilitas yang diperlukan dalam pelaksanaan dalam acara-acara wirid pengajian atau ceramah agama dan peringatan hari besar Islam.
- Merencanakan, membuat dan menjadwalkan materi dakwah sesuai kebutuhan, serta mengusahakan mencari guru/ Muballighnya
- Menyusun kepanitiaan peringatan hari besar Islam (bila diperlukan)
- Merencanakan agenda kegiatan
- Membimbing dan mengarahkan acara-acara sesuai dengan tujuan
- Mengadakan kontrol dan evaluasi terhadap pelaksanaan acara dan mengusahakan pengembangannya.
- Membuat laporan pertanggung jawaban.
- BIDANG SARANA
(Pengelolaan dan Pembangunan Fisik)
- Perencanaan dan Pembangunan Fisik
Tugas :
- Merencanakan dan mempersiapkan langkah-langkah pembangunan fisik dan melaksanakan menurut kemampuan yang ada.
- Mengolah dan memperbaiki bangunan (Bila diperlukan)
- Memberi laporan pertanggung jawaban kepada ketua
- Pemeliharaan dan Kebersihan
Tugas :
- Memprogramkan pembuatan dan memeliahara taman dan penghijauan pekarangan masjid atau pembuatan pagar, supaya masjid tampak indah dan menyenangkan.
- Menjaga kebersihan ruangan masjid, tikar sholat, tempat berwudhlu dan sebagainya
- Membuat jadwal gotong royong
- Perlengkapan dan Peralatan Masjid
Tugas :
- Mendata dan melaksanakan pengadaan barang / perlengkapan masjid yang dibutuhkan.
- Mengelola alat-alat / perlengkapan masjid yang dipinjam atau disewakan kepada jama’ah (masyarakat).
- Membuat daftar inventaris barang.
- Keamanan
Tugas :
- Bertanggung jawab menjaga dan memelihara fasilitas dan perlengkapan masjid
- Menjaga keamanan pada acara-acara yang bersifat insedentil, seperti acara PHBI
- Memprogramkan dan mengkoordinir tempat parkir, baik parkir kendaraan maupun parkir sepatu dan sandal.
- Menjaga keamanan secara umum terhadap aktivitas masjid.
- Usaha dan Dana
Tugas :
- Memikirkan pengadaan dan melaksanakan usaha-usaha produktif
- Memikirkan pengadaan sumber dana dan melaksanakan bagaimana uang bisa masuk ke kas masjid
- Memberi saran-saran dan petunjuk untuk mempererat hubungan kepengurusan masjid dengan para jama’ah dan para donatur sehinggah kelangsungan dana dapat terjamin
- BIDANG PUBLIKASI DAN HUMAS
- Dokumentasi
Tugas :
- Mendokumentasikan semua kegiatan, laporan kegiatan dan personil yang terlibat.
- Membuat foto-foto, rekaman ceramah dan sebagainya serta mengumpulkan sebagai dokumentasi.
- Mengatur dan mengelola sistim dokumentasi.
- Mengupload berita dan dan foto-foto dokumentasi kegiatan ke website, dan media sosial milik masjid
- Memberikan / melayani permintaan data-data yang telah didokumentasikan kepada fihak-fihak yang berkepentingan, untuk hal-hal khusus harus mendapat persetujuan ketua.
- Membuat laporan pertanggung jawaban kepada ketua.
- Sosial Kemasyarakatan.
Tugas :
- Membantu ketua Masjid dalam pelayanan hubungan masyarakat
- Mengkoordinir dan melaksanakan mengurus zakat, qurban, kematian, menjengok orang sakit, ta’ziah, membantu fakir miskin atau yatim piatu
- Menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada ketua Masjid.
- Memberi saran-saran pelaksanaan program-program sesuai dengan aspirasi masyarakat.
- Perpustakaan Masjid
Tugas :
- Mendirikan dan membina perpustakaan masjid dan membentuk kepengurusannya atau petugasnya.
- Melaksanakan pengadaan buku-buku yang dibutuhkan
- Melaksanakan pelatihan bagi pengurusnya
- Membuat papan informasi, yang bersikan informasi atau kliping dan diletakan di tras depan atau yang mudah dibaca atau dilihat jama’ah.